LIGA335 – Pemerintah kembali menyalurkan BLT Kesra Rp 900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat miskin dan rentan. Bantuan ini merupakan bagian dari program Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kategori desil 1 hingga 4.
Penyaluran bantuan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (Oktober–Desember 2025) mulai Senin, 20 Oktober 2025, melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah tanpa akses perbankan.
Apa Itu BLT Kesra Rp 900 Ribu?
BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan) merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapatkan Rp 900.000 secara langsung dan sekaligus untuk tiga bulan.
Cara Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu di Website Resmi Kemensos
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima BLT Kesra secara mandiri tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial. Berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai domisili
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang muncul di layar
-
Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak, lengkap dengan jenis bantuan dan status pencairan.
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Lewat Aplikasi Cek Bansos di HP
Selain melalui website, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” milik Kemensos. Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Berikut panduan lengkapnya:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di smartphone Anda
-
Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
-
Isi data wilayah domisili (Provinsi hingga Desa)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Lakukan verifikasi captcha
-
Tekan tombol “Cari Data”
Jika Anda terdaftar, akan muncul nama penerima, jenis bantuan, serta status pencairan. Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Sumber; jaipncfh.com
